
Selain saham ataupun emas, salah satu alternatif layak
dipertimbangkan dalam berinvestasi adalah berinvestasi pada properti. Properti
mempunyai keunggulan karena harganya relatif tidak fluktuatif dan dapat
memberikan double income dari properti tersebut jika disewakan.
Sebelum
membeli properti anda harus memperhatikan beberpa hal berikut agar properti
anda baik dan mendatangkan untung yang maksimal dalam berinvestasi :
1. Perhatikan Lokasi
Lokasi yang tepat untuk berinvestasi properti adalah lokasi yang masih dapat berkembang dan yang strategis, karena akan ada kenaikan harga pada properti yang kita miliki. Apabila lokasinya sangat baik dan harga sudah menjadi mahal, kemungkinan peningkatan harganya sudah tidak setinggi harapan harapan kita.
Selain itu, kita juga perlu memperhatikan lingkungan sekitar. Apakah lingkungan perumahan atau dekat TPU (taman pemakaman umum) dan banjir atau tidak. Apakah berada di pinggir jalan atau sulit dilalui angkutan umum, dan lain sebagainya. Tentu saja, lokasi ini perlu disesuakan dengan rencana investasi kita agar properti yang kita pilih seperti yang kit inginkan.
2. Perhatikan Akses jalan
Perhatikan status jalan menuju properti yang ingin Anda beli, apakah hanya menumpang sementara di tanah orang atau sudah tergambar di peta desa. Jangan sampai Anda membeli properti yang belum memiliki akses jalan resmi, karena akan menyulitkan anda kedepannya, maka anda harus perhatikan baik bauk hal hal seperti ini.
3. Perhatikan Status tanah
Penting juga untuk memperhatikan status tanah atas properti yang akan anda beli. Hal ini akan berpengaruh pada harga properti tersebut kedepannya. Status tanah harus jelas kepemilikannya, apakah perseorangan, tanah kas pemerintah, atau milik perusahasaan, dan apakah tanah tersebut telah bersertifikat atau belum, karena ini hal yang sangat vital dalam properti.
Status hak kepemilikan tanah juga perlu dicek apakah ada Surat Hak Milik (SHM) atau hak-hak lain, seperti HGB (Hak Guna Bangunan) dan HGU (Hak Guna Usaha). Status itu harus jelas agar tidak ada tuntutan atau sengketa di kemudian hari. Selain itu, status tersebut juga berguna untuk lebih mempermudah proses pembuatan sertifikat dan balik nama sertifikat tersebut.
Jangan pernah membeli properti yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain. Misalnya, masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena kasus pembagian harta warisan, harta gono-gini perceraian, terganjal kasus pembebasan tanah, tidak bersertifikat, perkara sita jaminan bank, dan lain-lain. Karena hal ini akan sangat meyusahkan anda, bahkan akan merugikan anda jika sampai anda membelinya.
4. Perhatikan Fasilitas umum
Usahakan properti tersebut telah difasilitasi jaringan listrik. Untuk air, jika kondisi air tanah baik dan layak konsumsi, maka ketiadaan jaringan PDAM tidak begitu bermasalah. Tetapi, jika air tanah kurang baik, maka perlu dicek adakah jaringan instalasi PDAM di sana. Sementara itu, jika instalasi kabel telepon tidak ada, Anda masih bisa menggunakan handphone, jadi tidak perlu risau, pastikan fasilatas yang membuat nyaman pembeli properti memadai.
1. Perhatikan Lokasi
Lokasi yang tepat untuk berinvestasi properti adalah lokasi yang masih dapat berkembang dan yang strategis, karena akan ada kenaikan harga pada properti yang kita miliki. Apabila lokasinya sangat baik dan harga sudah menjadi mahal, kemungkinan peningkatan harganya sudah tidak setinggi harapan harapan kita.
Selain itu, kita juga perlu memperhatikan lingkungan sekitar. Apakah lingkungan perumahan atau dekat TPU (taman pemakaman umum) dan banjir atau tidak. Apakah berada di pinggir jalan atau sulit dilalui angkutan umum, dan lain sebagainya. Tentu saja, lokasi ini perlu disesuakan dengan rencana investasi kita agar properti yang kita pilih seperti yang kit inginkan.
2. Perhatikan Akses jalan
Perhatikan status jalan menuju properti yang ingin Anda beli, apakah hanya menumpang sementara di tanah orang atau sudah tergambar di peta desa. Jangan sampai Anda membeli properti yang belum memiliki akses jalan resmi, karena akan menyulitkan anda kedepannya, maka anda harus perhatikan baik bauk hal hal seperti ini.
3. Perhatikan Status tanah
Penting juga untuk memperhatikan status tanah atas properti yang akan anda beli. Hal ini akan berpengaruh pada harga properti tersebut kedepannya. Status tanah harus jelas kepemilikannya, apakah perseorangan, tanah kas pemerintah, atau milik perusahasaan, dan apakah tanah tersebut telah bersertifikat atau belum, karena ini hal yang sangat vital dalam properti.
Status hak kepemilikan tanah juga perlu dicek apakah ada Surat Hak Milik (SHM) atau hak-hak lain, seperti HGB (Hak Guna Bangunan) dan HGU (Hak Guna Usaha). Status itu harus jelas agar tidak ada tuntutan atau sengketa di kemudian hari. Selain itu, status tersebut juga berguna untuk lebih mempermudah proses pembuatan sertifikat dan balik nama sertifikat tersebut.
Jangan pernah membeli properti yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain. Misalnya, masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena kasus pembagian harta warisan, harta gono-gini perceraian, terganjal kasus pembebasan tanah, tidak bersertifikat, perkara sita jaminan bank, dan lain-lain. Karena hal ini akan sangat meyusahkan anda, bahkan akan merugikan anda jika sampai anda membelinya.
4. Perhatikan Fasilitas umum
Usahakan properti tersebut telah difasilitasi jaringan listrik. Untuk air, jika kondisi air tanah baik dan layak konsumsi, maka ketiadaan jaringan PDAM tidak begitu bermasalah. Tetapi, jika air tanah kurang baik, maka perlu dicek adakah jaringan instalasi PDAM di sana. Sementara itu, jika instalasi kabel telepon tidak ada, Anda masih bisa menggunakan handphone, jadi tidak perlu risau, pastikan fasilatas yang membuat nyaman pembeli properti memadai.
Selamat
perinvestasi dan perhatikan hal hal diatas sebelum memutusakan untuk membeli
properti keiinginan anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar